
MUHAMMADIYAHWONOSOBO.COM - Bertempat di Kantor BPN Wonosobo (6/5) berlangsung Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf & Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kantor Kemenag, Kejaksaan, BWI, PDM, PCNU, Rifa'iyah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Wonosobo.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag, Kepala Kejaksaan RI, Ketua Badan Wakaf Indonesia, Kepala BPN Wonosobo dan Ketua PD Muhammadiyah, Ketua PCNU, dan Ketua PD Rifa'iyah Kab. Wonosobo serta para Kepala Bidang, Seksi Kantor BPN, Kepala KUA se-Kab. Wonosobo.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan meminta agar kegiatan MoU bukan sekedar seremonial acara belaka tetapi harus ditindaklanjuti melakukan identifikasi, pengukuran, pendaftaran tanah wakaf hingga sampai pada penerbitan sertifikat.

Kepala BPN meminta agar program pemerintah ini disambut dengan gembira karena seluruh proses pendaftaran, pengukuran dan penerbitan sertifikat wakaf tidak berbiaya alias gratis.

Ketua Badan Wakaf Indonesia Kab. Wonosobo berharap agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk percepatan sertifikasi tanah-tanah wakaf baik yang ada di ormas Islam (PDM, PCNU, Rifa'iyah) ataupun lembaga lain sehingga memberi kepastian hukum atas aset tanah wakaf. (Wen)
Comments
No comments yet. Be the first to comment!