Home > Article > Category > OPINI

Muhammadiyah di Persimpangan Peran: Antara Dakwah, Kekuasaan, dan Tanggung Jawab Peradaban

Muhammadiyah di Persimpangan Peran: Antara Dakwah, Kekuasaan, dan Tanggung Jawab Peradaban

Oleh : Rudyspramz, MPI

Narasi tentang peran Muhammadiyah hari ini tidak bisa lagi berhenti pada fungsi klasik amar makruf nahi mungkar melalui dakwah dan aktivitas sosial semata. Dalam konteks negara modern yang kompleks, kehadiran kader dalam ruang kekuasaan menjadi kebutuhan strategis. Seperti yang kerap disampaikan Ahmad Syafii Maarif, umat tidak cukup hanya kuat secara moral, tetapi juga harus memiliki akses dan pengaruh dalam pengambilan kebijakan publik.

Kesadaran ini melahirkan dorongan agar kader Muhammadiyah hadir sebagai wakil rakyat, kepala daerah, hingga pemimpin nasional. Politik, dalam hal ini, bukan sekadar arena kekuasaan, melainkan instrumen untuk memastikan nilai-nilai keadilan, keadaban, dan kemaslahatan dapat terwujud secara sistemik. Namun realitas menunjukkan, meski kader telah banyak masuk ke dunia politik, tidak semuanya tampil menonjol dalam kapasitas moral dan intelektual. Nama seperti Amien Rais menjadi pengecualian yang tercatat kuat dalam sejarah sebagai representasi kader Muhammadiyah yang mampu memainkan peran strategis di tingkat nasional.

Di sisi lain, Muhammadiyah sebenarnya memiliki modal besar yang jarang dimiliki organisasi lain: infrastruktur intelektual dan sosial yang sangat kuat melalui Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) serta berbagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Ini adalah basis kekuatan yang memungkinkan Muhammadiyah tidak hanya menjadi gerakan moral, tetapi juga kekuatan peradaban yang mampu menjawab akar persoalan bangsa. Namun justru karena kekuatan inilah, Muhammadiyah menghadapi tantangan yang lebih kompleks.

Muhammadiyah bukan LSM, meskipun seringkali berada dalam spektrum yang sama sebagai bagian dari civil society. LSM dan aktivis memiliki keleluasaan untuk bersikap kritis secara lugas, bahkan konfrontatif, karena tidak memiliki beban struktural sebesar Muhammadiyah. Sementara Muhammadiyah, dengan jaringan AUM yang luas- dari pendidikan, kesehatan, hingga sosial- harus mempertimbangkan dampak dari setiap sikap dan kritik yang dilontarkan. Posisi ini ibarat mendayung di tengah lautan: harus terus bergerak, tetapi juga cermat membaca gelombang.

Di sinilah letak perbedaan mendasar peran ormas Islam seperti Muhammadiyah. Ia tidak hanya berfungsi sebagai kekuatan penyeimbang negara, tetapi juga sebagai mitra kritis yang bertanggung jawab menjaga stabilitas sosial sekaligus mendorong perubahan. Kontribusi Muhammadiyah tidak berhenti pada wilayah gagasan, tetapi juga harus diwujudkan melalui kehadiran tokoh-tokohnya di ruang-ruang strategis sebagai representasi nilai dan organisasi.

Namun keterlibatan ini menuntut kecakapan khusus: kemampuan mengelola kritik, menjaga keseimbangan antara idealisme dan realitas, serta memainkan strategi “tarik-ulur” dalam relasi dengan kekuasaan. Tidak semua hal bisa disikapi secara hitam-putih. Ada momen untuk bersuara keras, ada pula saat untuk menempuh jalan dialog dan kompromi demi kemaslahatan yang lebih besar.

Apa yang pernah ditunjukkan oleh Haidar Nashir ketika menegur kegiatan LSM di lingkungan AUM menjadi contoh bagaimana kepemimpinan Muhammadiyah menjaga marwah dan independensi organisasi. Ini menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak bisa diposisikan sekadar sebagai arena bebas bagi semua kepentingan, tidak selalu anti tesis dengan pemerintah tetapi sebagai institusi yang memiliki garis sikap sendiri dan tanggung jawab besar terhadap umat.

Akhirnya, Muhammadiyah memang sedang dan akan terus berada di posisi yang tidak mudah: menjadi kekuatan keumatan yang besar sekaligus rentan terhadap dampak kebijakan negara. Karena itu, jalan yang ditempuh bukan jalan sederhana. Ia membutuhkan wasathiyah, kedewasaan organisasi, kecerdasan politik, serta integritas kader yang tidak hanya hadir dalam kekuasaan, tetapi juga mampu memberi arah.

Di tengah gelombang besar kehidupan berbangsa, Muhammadiyah tidak cukup hanya menjadi penonton atau pengkritik. Ia harus menjadi pelaku sejarah—dengan tetap setia pada nilai, tetapi cerdas dalam strategi.

wallahu a'lam

Comments

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Reply