Di tengah konvergensi dan kontestasi ideologi keagamaan transnasional kontemporer, Muhammadiyah menegaskan posisi metodologisnya melalui rekonstruksi pemikiran Islam yang adaptif namun tetap berakar pada prinsip dasar (al-ashl).
Kajian ini membedah tipologi pemahaman keagamaan menjadi tiga corak utama: Mazhabi, Salafi, dan Tajdidi, serta memosisikan Muhammadiyah sebagai representasi dari corak ketiga.
Melalui pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif-analitis terhadap diskursus manhaj, ditemukan bahwa Muhammadiyah menerapkan metodologi integratif yang mempertemukan purifikasi keagamaan era Salaf dengan rasionalitas kontemporer (khalaf) melalui kategorisasi
Thawabit (aspek teologis-ibadah yang statis) dan Mutaghayyirat (aspek muamalah yang dinamis). Evolusi ini berakar dari genealogis intelektual K.H. Ahmad Dahlan yang menjembatani tradisi keilmuan klasik dengan spirit pembaruan.
PENDAHULUAN
Eksistensi gerakan Islam di era modern dihadapkan pada tantangan ganda: tarikan konservatisme radikal di satu sisi, dan tuntutan modernitas yang sekuler di sisi lain. Kehadiran ideologi transnasional semakin memperumit lanskap keberagamaan di Indonesia.
Dalam konteks ini, Manhaj Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah hadir sebagai sebuah tawaran metodologis (manhaj beragama) yang berupaya menjawab tantangan tersebut.
Pemahaman keagamaan secara umum dapat dipetakan ke dalam tiga arus besar:
1. Corak Mazhabi: Pola keberagamaan yang terikat erat secara dogmatis pada otoritas mazhab tertentu (baik dalam ranah akidah, fikih, maupun tasawuf) dengan kecenderungan taklid (mengikuti tanpa mengetahui dalil).
2. Corak Salafi: Pola yang menekankan purifikasi absolut dengan merujuk langsung pada Al-Qur'an dan As-Sunnah berdasarkan interpretasi generasi Salafus Salih.
3. Corak Tajdidi (Pembaruan): Model sintesis yang mengkombinasikan komitmen tekstual-prinsipil generasi klasik dengan kesadaran konteks zaman.
Muhammadiyah secara konsisten menempatkan diri pada corak Tajdidi, sebuah posisi yang membedakannya dari rigiditas kaum tekstualis murni maupun kelonggaran kaum liberal.
PEMBAHASAN
'A. Formulasi Metodologi : Integrasi Salaf dan Khalaf
Karakteristik utama manhaj beragama Muhammadiyah terletak pada kemampuannya melakukan demarkasi yang jelas antara wilayah yang absolut (qath'i) dan wilayah yang relatif (zhanni). Formulasi ini diturunkan ke dalam dua konsep operasional:
1. Aspek Thawabit (Konstan/Statis): Ranah ini meliputi masalah akidah dan ibadah mahdhah (murni). Dalam wilayah ini, Muhammadiyah menerapkan pendekatan purifikasi yang ketat (salafi), di mana setiap doktrin dan ritual harus memiliki landasan dalil yang autentik, eksplisit, dan valid (shahih/hasan) langsung dari Al-Qur'an dan Sunnah tanpa ruang untuk inovasi rasional (bid'ah).
2. Aspek Mutaghayyirat (Dinamis/Variabel): Ranah ini mencakup persoalan muamalah duniawiyah (kemasyarakatan, iptek, sosial-ekonomi). Pada wilayah ini, Muhammadiyah membuka ruang ijtihad seluas-luasnya dengan menggunakan pendekatan ta'lili yakni mencari rasionalitas hukum, illat (sebab), dan maqashid syariah (tujuan hukum), agar produk hukum Islam selalu relevan dengan dinamika zaman (khalaf).
'B. Genealogi Intelektual dan Evolusi Pemikiran Tarjih
Secara historis-sosiologis, karakter Tajdidi Muhammadiyah tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari struktur genealogis pendirinya, K.H. Ahmad Dahlan. Beliau memiliki sanad keilmuan yang kuat dalam tradisi pesantren tradisional yang berbasis mazhab Syafi'iyah, namun di saat yang sama menyerap pemikiran pembaruan Islam (Abduh, Rida, dan Al-Afghani) saat belajar di Makkah.
Dialektika antara akar tradisi dan kesadaran kosmopolitan inilah yang membentuk karakter Muhammadiyah: menghormati khazanah klasik namun tidak terpenjara di dalamnya.
Evolusi pemikiran ini tercermin secara empiris dalam keputusan-keputusan Majelis Tarjih. Sebagai contoh, pergeseran pandangan mengenai hukum qunut subuh yang secara resmi dihapuskan melalui Keputusan Majelis Tarjih tahun 1972. Keputusan ini diambil bukan atas dasar kebencian terhadap tradisi, melainkan melalui proses tarjih (membandingkan dalil) yang ketat, di mana dalil-dalil yang mendukung qunut subuh secara kontinu dinilai lemah (dha'if) secara metodologi sains hadis.
Hal ini menunjukkan bahwa manhaj Muhammadiyah bersifat dinamis, korektif, dan tunduk pada otoritas dalil, bukan pada sentimen kelompok.
KESIMPULAN
Manhaj beragama Muhammadiyah merupakan sebuah model ideal gerakan Islam Tajdidi yang berhasil mempertemukan dua kutub ekstrem dalam pemikiran Islam. Melalui pembagian wilayah Thawabit dan Mutaghayyirat, Muhammadiyah mampu menjaga kemurnian teologis dan ritualnya (karakter Salaf) tanpa kehilangan relevansi sosial, intelektual, dan peradaban di era modern (karakter Khalaf).
Metodologi ini memungkinkan Muhammadiyah untuk melakukan ta'lil (analisis rasional-filosofis) terhadap problem kontemporer, menjadikannya sebuah gerakan yang kokoh secara teologis namun lentur secara sosiologis di tengah gempuran ideologi transnasional.
Kontributor / Editor : Rudyspramz
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!