Oleh : Rudyspramz, MPI
Fenomena praktik ibadah yang tidak lazim seperti “sholat super cepat” menjadi salah satu contoh menarik dalam khazanah keislaman klasik yang layak dikaji secara ilmiah dan objektif. Tradisi keilmuan Islam sejak awal tidak hanya berkembang dalam ranah fikih dan akidah, tetapi juga dalam dimensi spiritual yang dikenal sebagai tasawuf. Dalam kerangka ini, praktik-praktik tertentu yang bagi sebagian kalangan puritan tampak menyimpang, sering kali memiliki akar dalam tradisi tarekat, pengalaman spiritual kolektif, dan interpretasi simbolik atas ibadah.
Dalam struktur epistemologi tasawuf klasik dikenal tahapan syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat. Syariat merupakan landasan normatif berupa hukum-hukum lahiriah yang mengatur praktik ibadah. Tarekat menjadi jalan spiritual yang ditempuh melalui bimbingan guru (mursyid), sementara hakikat dan makrifat dipahami sebagai tingkat kedalaman spiritual yang menekankan pengalaman batin dan penyaksian kehadiran Ilahi. Dalam perspektif ini, sebagian praktik ibadah yang tampak tidak lazim, seperti zikir kolektif cepat, gerakan ritmis, atau simbolisme tertentu, sering dimaknai sebagai metode spiritual menuju pengalaman batin, bukan sekadar praktik fikih formal.
Namun demikian, dalam tradisi Islam modernis—khususnya di lingkungan Muhammadiyah—pendekatan terhadap tasawuf cenderung kritis dan rasional. Muhammadiyah menekankan pemurnian akidah dan ibadah sesuai Al-Qur’an dan sunnah sahih, serta menghindari praktik yang tidak memiliki dasar kuat dalam dalil. Dalam konteks ini, praktik seperti “sholat super cepat” atau ritual yang mengaburkan rukun dan syarat sholat akan dinilai tidak sah secara fikih, sekalipun dalam sebagian tradisi tasawuf dianggap sebagai ekspresi spiritual tertentu.
Meski demikian, Muhammadiyah tidak menolak sepenuhnya dimensi spiritual tasawuf. Tokoh-tokoh intelektual Muhammadiyah justru melakukan reinterpretasi terhadap tasawuf agar selaras dengan rasionalitas dan kemurnian tauhid. Azhar Basyir, misalnya, menekankan bahwa inti spiritualitas Islam terletak pada akhlak, bukan pada ritual esoterik yang sulit diverifikasi dalilnya. Sementara itu, Buya Hamka mengembangkan konsep tasawuf modern, yaitu tasawuf yang berorientasi pada penyucian jiwa, penguatan tauhid, etos kerja, dan tanggung jawab sosial, tanpa harus terikat pada praktik tarekat yang kontroversial.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa tasawuf tetap diakui sebagai bagian dari khazanah intelektual Islam yang berharga, tetapi perlu ditafsirkan ulang dalam kerangka keilmuan yang rasional, tekstual, dan kontekstual. Dengan demikian, kajian terhadap fenomena-fenomena spiritual dalam tradisi klasik—termasuk praktik ibadah yang tidak lazim—dapat menjadi bahan refleksi ilmiah untuk memperkaya pemahaman umat, tanpa harus mengadopsinya secara praksis.
Integrasi antara pemurnian akidah, kedalaman spiritual, dan rasionalitas modern inilah yang menjadi ciri khas pemikiran Islam progresif. Dari sini, Muhammadiyah dapat terus mengembangkan kerangka spiritualitas berbasis akhlak dan tasawuf modern, sehingga mampu menjaga keseimbangan antara keteguhan syariat, kedalaman batin, dan relevansi dengan perkembangan zaman.
wallahu a'lam

Comments
No comments yet. Be the first to comment!