OPINI 2 menit baca

Menjembatani Turats dan Tajdid: Dialektika Kitab Kuning dalam Manhaj Tarjih

Rudi Pramono 14 Agustus 2026 6 views
Menjembatani Turats dan Tajdid: Dialektika Kitab Kuning dalam Manhaj Tarjih

​"Pembaruan Islam (tajdid) bukanlah penghapusan terhadap masa lalu, melainkan keberanian ilmiah untuk mendudukkan kembali warisan klasik (turats) secara proporsional di hadapan Al-Qur'an dan As-Sunnah."

​1. Dekonstruksi Stigma: Merawat Tradisi di Tengah Pembaruan

​Sering kali muncul dikotomi yang keliru dalam lanskap pemikiran Islam di Indonesia: anggapan bahwa gerakan pembaruan seperti Muhammadiyah secara inheren bersikap anti-mazhab dan menanggalkan kitab kuning—warisan intelektual Islam klasik—demi menggantikannya dengan teks-teks terjemahan (kitab putih). Stigma ini tidak hanya menyederhanakan sejarah, tetapi juga melemahkan pemahaman ilmiah mengenai akar keilmuan gerakan ini.
​Muhammadiyah tidak lahir dari ruang hampa intelektual. Sejak awal pendiriannya, genealogi keilmuan sang founder, K.H. Ahmad Dahlan, berakar kuat pada tradisi keilmuan ulama-ulama besar Nusantara dan Timur Tengah. Beliau dibesarkan dan dididik dalam tradisi kajian kitab kuning. Namun, kesadaran intelektual beliau menyadari satu hal penting: menghormati warisan klasik tidak sama dengan membekukan pemikiran.

​2. Kitab Kuning dalam Epistemologi Manhaj Tarjih

​Dalam epistemologi hukum Islam (istinbath al-ahkam) di lingkungan Majelis Tarjih Muhammadiyah, kitab kuning tidak pernah dibuang. Ia menempati posisi strategis sebagai rujukan metodologis dan komparatif (marja' ma'rifah). Muhammadiyah tidak berafiliasi secara mutlak (fanatik) pada satu mazhab tertentu, bukan karena benci pada mazhab, melainkan untuk menjaga independensi ilmiah dalam mencari dalil yang paling kuat (rajih).

​Pendekatan ini mencerminkan sikap ilmiah yang matang: menghargai ijtihad para fuqaha masa lalu sebagai khazanah intelektual yang kaya, sekaligus menguji kesahihan dan relevansinya dengan pijakan utama Al-Qur'an dan As-Sunnah As-Shahihah.

​3. Transformasi Kesadaran: Dari Taqlid Menuju Ittiba'

​Poin krusial dari dialektika ini adalah pendidikan kesadaran keagamaan umat. Muhammadiyah secara tegas menolak taqlid a'ma (mengikuti pandangan keagamaan secara buta tanpa mengetahui alasannya).

Sebaliknya, Muhammadiyah mendorong budaya ittiba'—yakni mengikuti ketetapan agama dengan pemahaman dasar atas dalil dan argumentasi yang melatarbelakanginya.
​Prinsip ittiba' ini adalah bentuk pembebasan intelektual.

Ia mengajarkan umat untuk beragama secara rasional, kritis, dan bertanggung jawab, tanpa kehilangan rasa hormat (respect) kepada para ulama klasik yang telah meletakkan fondasi keilmuan Islam.

​Memahami posisi kitab kuning dalam Manhaj Tarjih Muhammadiyah membuka mata kita bahwa pembaruan Islam bukanlah bentuk pemutusan hubungan dengan tradisi masa lalu (inqitha'), melainkan jembatan yang menghubungkan kejayaan intelektual klasik dengan tuntutan zaman modern.

Dengan bersikap ilmiah dan inklusif, kita diajak untuk menjadi Muslim yang berakar kuat pada tradisi, namun bertumbuh luas menyongsong masa depan.

Sumber Video KTO ULH (Ust. Lukman Hakim)

Sebelumnya Dorong UMKM Naik Kelas, 8 Pengusaha Serikat Usaha Muhammadiy...
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar