KHUTBAH 6 menit baca

Khutbah Jumat : Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa

Rudi Pramono 25 Juni 2026 49 views
Khutbah Jumat : Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa

'MTT PDM Wonosobo

َ"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90)

Walaupun narkoba tidak disebutkan secara eksplisit dalam ayat tersebut, para ulama sepakat bahwa narkoba termasuk dalam kategori yang diharamkan karena memiliki dampak yang sama bahkan lebih berbahaya daripada khamr. Narkoba merusak sistem saraf, menghilangkan 
kesadaran, merusak kesehatan, dan menghancurkan akal manusia.
Rasulullah Saw. bersabda:
setiap yang memabukkan adalah haram." (HR. Muslim)

Hadis ini menjadi dasar yang kuat bahwa segala bentuk zat yang memabukkan dan merusak kesadaran, termasuk narkoba, hukumnya haram.

Jamaah yang berbahagia,
Dalam kajian maqashid syariah, tujuan diturunkannya syariat Islam adalah untuk 
mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan dalam kehidupan manusia. Di antara kemaslahatan yang wajib dijaga adalah lima perkara pokok, yaitu agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-'aql), keturunan atau kehormatan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-mal). 
Narkoba merusak kelima tujuan syariat tersebut sekaligus.

Pertama, narkoba merusak akal sehingga seseorang kehilangan kemampuan berpikir 
jernih.

Kedua, narkoba merusak jiwa dan kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Ketiga, narkoba merusak kehormatan diri dan keluarga karena sering kali menyeret pelakunya kepada tindakan tercela.

Keempat, narkoba menghabiskan harta dan menjerumuskan seseorang 
pada kemiskinan. 

Kelima, narkoba menjauhkan manusia dari agama karena hilangnya kesadaran 
dalam beribadah dan mengingat Allah.
Ancaman narkoba bukan sekadar teori atau kekhawatiran yang berlebihan. Fakta 
menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius di negeri kita. 

Berdasarkan survei Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama lembaga penelitian terkait, prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam setahun terakhir berada pada kisaran 1,7%–1,9% penduduk usia 15–64 tahun. Angka tersebut setara dengan sekitar 3,3 juta hingga 3,6 juta penduduk yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba dalam satu tahun terakhir.

Yang lebih memprihatinkan lagi, kelompok yang paling rentan terpapar narkoba adalah remaja dan usia produktif. Padahal merekalah generasi penerus bangsa yang kelak memegang amanah kepemimpinan, pembangunan, dan kemajuan umat. Apabila generasi muda rusak karena 
narkoba, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan bangsa dan peradaban.

Dampak buruk akibat narkoba sangat luas dan menghancurkan. Anak kehilangan masa depan, orang tua kehilangan harapan, dan masyarakat kehilangan generasi terbaiknya. Bahkan banyak tindak kriminal, pencurian, kekerasan, dan berbagai pelanggaran hukum berawal dari ketergantungan terhadap narkoba.
Karena itu, penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah individu, tetapi merupakan ancaman bagi masa depan bangsa dan umat. 

Allah SWT mengingatkan kepada kita agar menjaga diri dan keluarga serta lingkungan dari bahaya narkoba. Allah Swt. berfirman:"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." 

Jamaah Jumat rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ketakwaan merupakan bekal terbaik dalam menjalani kehidupan di dunia dan untuk memperoleh keselamatan di akhirat.

Hari Jum’at kali ini bertepatan dengan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang 
diperingati pada tiap tanggal 26 Juni. Peringatan Hari Anti Narkoba ini dilakukan sebagai wujud komitmen kita untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Juga untuk 
memperingatkan bahaya besar narkoba bagi kehidupan umat manusia. Lebih-lebih bagi para remaja dan pemuda sebagai generasi penerus yang diharapkan terbebas dari jerat narkoba demi 
kemajuan bangsa Indonesia dan seluruh umat manusia.

Pada kesempatan yang mulia ini, khatib mengajak diri pribadi dan seluruh jamaah untuk merenungkan salah satu ancaman besar yang sedang dihadapi bangsa kita, yaitu penyalahgunaan narkoba. Narkoba bukan hanya persoalan kesehatan atau pelanggaran hukum, tetapi juga persoalan 
moral, sosial, dan agama yang dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa.

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Islam sangat menjaga kemuliaan manusia. Salah satu nikmat terbesar yang Allah 
anugerahkan kepada manusia adalah akal. Dengan akal, manusia dapat membedakan yang benar dan yang salah, yang halal dan yang haram, serta dapat menjalankan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi. Karena itu, segala sesuatu yang merusak akal diharamkan dalam Islam. 

Firman Allah : "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah agar kamu beruntung." (QS. Al-Maidah: 90)
Walaupun narkoba tidak disebutkan secara eksplisit dalam ayat tersebut, para ulama sepakat bahwa narkoba termasuk dalam kategori yang diharamkan karena memiliki dampak yang sama bahkan lebih berbahaya daripada khamr. Narkoba merusak sistem saraf, menghilangkan 
kesadaran, merusak kesehatan, dan menghancurkan akal manusia.
Rasulullah Saw. bersabda:
ُtiap yang memabukkan adalah haram." (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi dasar yang kuat bahwa segala bentuk zat yang memabukkan dan merusak kesadaran, termasuk narkoba, hukumnya haram.

Jamaah yang berbahagia,
Dalam kajian maqashid syariah, tujuan diturunkannya syariat Islam adalah untuk 
mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan dalam kehidupan manusia. Di antara kemaslahatan yang wajib dijaga adalah lima perkara pokok, yaitu agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-'aql), keturunan atau kehormatan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-mal). 
Narkoba merusak kelima tujuan syariat tersebut sekaligus.

Pertama, narkoba merusak akal sehingga seseorang kehilangan kemampuan berpikir jernih. Kedua, narkoba merusak jiwa dan kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian. Ketiga, narkoba merusak kehormatan diri dan keluarga karena sering kali menyeret pelakunya 
kepada tindakan tercela. Keempat, narkoba menghabiskan harta dan menjerumuskan seseorang 
pada kemiskinan. Kelima, narkoba menjauhkan manusia dari agama karena hilangnya kesadaran dalam beribadah dan mengingat Allah.

Ancaman narkoba bukan sekadar teori atau kekhawatiran yang berlebihan. Fakta 
menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah serius di negeri kita. 

Berdasarkan survei Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama lembaga penelitian terkait, prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam setahun terakhir berada pada kisaran 1,7%–1,9% penduduk usia 15–64 tahun. Angka tersebut setara dengan sekitar 3,3 juta hingga 3,6 juta penduduk yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba dalam satu tahun terakhir.

Yang lebih memprihatinkan lagi, kelompok yang paling rentan terpapar narkoba adalah remaja dan usia produktif. Padahal merekalah generasi penerus bangsa yang kelak memegang amanah kepemimpinan, pembangunan, dan kemajuan umat. Apabila generasi muda rusak karena 
narkoba, maka yang terancam bukan hanya masa depan individu, tetapi juga masa depan bangsa dan peradaban.

Dampak buruk akibat narkoba sangat luas dan menghancurkan. Anak kehilangan masa depan, orang tua kehilangan harapan, dan masyarakat kehilangan generasi terbaiknya. Bahkan banyak tindak kriminal, pencurian, kekerasan, dan berbagai pelanggaran hukum berawal dari ketergantungan terhadap narkoba.
Karena itu, penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah individu, tetapi merupakan ancaman bagi masa depan bangsa dan umat. Allah SWT mengingatkan kepada kita agar menjaga 
diri dan keluarga serta lingkungan dari bahaya narkoba. Allah Swt. berfirman "Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At Tahrim : 6) 

Ayat ini mengingatkan bahwa setiap orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman yang merusak, termasuk narkoba. 

Jamaah yang dimuliakan Allah,
Marilah kita bersama-sama berikhtiar mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan. Menjauhi narkoba 
merupakan bentuk ketaatan kepada Allah, sekaligus ikhtiar menjaga generasi bangsa dari kerusakan moral, sosial, dan spiritual.
Semoga Allah Swt. melindungi negeri ini dari bahaya narkoba, menyelamatkan generasi muda dari segala bentuk kerusakan moral, dan menjadikan mereka generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta mampu membangun peradaban yang diridhai Allah Swt.

Editor : Rudyspramz

Sebelumnya Klinik Pratama PKU Muhammadiyah Sapuran Raih Akreditasi Pari... Selanjutnya KBIHU Gema Arafah Wonosobo Jemput Kepulangan Jemaah Haji Klo...
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar