Home > Article > Category > OPINI

Dari Rukyah ke Hisab Global: Peluang Mazhab Syafi’i Beradaptasi di Era Astronomi Presisi

Dari Rukyah ke Hisab Global: Peluang Mazhab Syafi’i Beradaptasi di Era Astronomi Presisi

Jika kita membaca mazhab Syafi’i hanya dari permukaan—misalnya dari kalimat “awal bulan ditetapkan dengan rukyah”—maka kesannya tegas: rukyah adalah satu-satunya jalan. Namun jika kita masuk lebih dalam ke cara berpikir (ushul) mazhab ini, gambarnya menjadi jauh lebih dinamis. Yang tampak sebagai ketetapan sebenarnya adalah hasil ijtihad yang sangat kontekstual terhadap kondisi ilmu pada zamannya.

Di sinilah penting membedakan antara teks hukum dan alasan di balik hukum (’illat).

Pada masa Imam Syafi’i dan para ulama setelahnya, rukyah dipilih bukan tanpa alasan. Ia adalah metode yang paling dapat diandalkan pada saat itu. Ilmu hisab memang sudah dikenal, tetapi belum cukup presisi untuk menentukan visibilitas hilal secara konsisten. Dalam kondisi seperti itu, menjadikan rukyah sebagai standar bukan hanya sesuai nash, tetapi juga sesuai dengan prinsip kehati-hatian (ihtiyath) dalam ibadah.

Namun, yang sering luput diperhatikan adalah bahwa mazhab Syafi’i tidak pernah menolak ilmu hisab sebagai ilmu. Bahkan, dalam perkembangan literatur falak di dunia Islam—yang banyak diwarnai ulama Syafi’iyah—hisab justru menjadi bagian dari tradisi ilmiah yang dihargai. Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan pada “hisab vs rukyah” secara ideologis, tetapi pada tingkat kepercayaan terhadap akurasi metode.

Perubahan besar terjadi ketika kita memasuki era astronomi modern.

Dengan model heliosentris, hukum gravitasi, dan teknologi observasi mutakhir, posisi bulan dan matahari kini dapat dihitung dengan akurasi sangat tinggi. Tidak hanya posisi, bahkan kemungkinan terlihat atau tidaknya hilal bisa dimodelkan berdasarkan parameter ilmiah seperti elongasi, tinggi bulan, dan kontras cahaya. Dalam praktiknya, prediksi ini terbukti sangat konsisten—jauh melampaui kemampuan pengamatan visual manusia yang dipengaruhi cuaca dan kondisi lokal.

Comments

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Reply