Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh merupakan dua tokoh penting dalam sejarah pembaruan Islam modern. Melalui Al-‘Urwah al-Wutsqa dan kemudian tradisi pemikiran yang berkembang dalam Al-Manar, keduanya turut membangun kesadaran bahwa kemunduran umat bukanlah takdir yang harus diterima tanpa ikhtiar.
Islam harus dibaca sebagai agama yang membangkitkan akal, menghidupkan ilmu, menumbuhkan keberanian berpikir, dan mendorong umat untuk mengambil peran aktif dalam sejarah.
Semangat tersebut memiliki kedekatan dengan pembaruan yang dilakukan KH Ahmad Dahlan. Namun, kedekatan itu tidak berarti bahwa Muhammadiyah sekadar menyalin gagasan Abduh atau menjadi perpanjangan langsung dari gerakan pembaruan di Mesir. Ahmad Dahlan mengolah semangat tajdid dalam konteks sosial, budaya, dan keagamaan masyarakat Indonesia.
Banyak pengamat menilai bahwa Kiri Islam (Al-Yasar al-Islami) yang digagas Hassan Hanafi merupakan kelanjutan Al-‘Urwah al-Wutsqa dan dipahami sebagai upaya membangun kesadaran kritis umat Islam terhadap sejarah, kekuasaan, ketimpangan, dan persoalan kemanusiaan.
Kiri Islam bukan semata-mata ajakan untuk mengadopsi ideologi politik tertentu. Ia merupakan proyek intelektual dan kebudayaan yang berusaha menggali kembali potensi pembaruan dan pembebasan dari dalam khazanah Islam sendiri.
Hanafi mengajak umat untuk tidak hanya mewarisi tradisi sebagai kumpulan pemikiran masa lalu, tetapi juga mengolahnya menjadi kekuatan yang hidup untuk menjawab persoalan masa kini.
Tauhid, misalnya, tidak cukup dipahami sebagai pengakuan teologis tentang keesaan Allah. Tauhid juga mengandung kesadaran bahwa manusia tidak seharusnya tunduk secara mutlak kepada kekuatan-kekuatan yang merendahkan martabatnya.
Dalam kehidupan sosial, manusia berhadapan dengan berbagai kepentingan, perbedaan akses terhadap sumber daya, serta struktur yang dapat melahirkan ketimpangan. Dalam kenyataan seperti itu, agama dituntut untuk tidak kehilangan daya kritis dan keberpihakannya kepada kemanusiaan.
Muhammadiyah mengembangkan tajdid melalui pembaruan pemikiran keagamaan sekaligus kerja-kerja kultural dan kelembagaan.
Pembaruan teologi, fikih, dan tasawuf tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan pembentukan manusia dan perubahan kehidupan sosial.
KH Ahmad Dahlan, melalui pengajaran Surah Al-Ma’un, memberikan teladan bagaimana ayat-ayat Al-Qur’an dapat menggerakkan kesadaran sosial. Al-Ma’un bukan sekadar bacaan tentang pendusta agama, melainkan kritik terhadap keberagamaan yang kehilangan kepedulian kepada anak yatim, orang miskin, dan mereka yang membutuhkan pertolongan.
Zakat tidak sekadar kewajiban individual, tetapi juga instrumen solidaritas dan pemberdayaan. Pendidikan bukan hanya proses transfer pengetahuan, tetapi jalan membangun martabat dan kemandirian manusia. Pelayanan kesehatan bukan sekadar aktivitas kelembagaan, melainkan wujud tanggung jawab keagamaan terhadap kehidupan.
Maka, jika Kiri Islam menekankan pentingnya kesadaran kritis terhadap struktur sosial dan sejarah di Muhammadiyah menjelma menjadi amal usaha, dakwah yang terlembaga
Perubahan tidak hanya diperjuangkan melalui orasi, tetapi juga melalui sekolah yang mencerdaskan, rumah sakit yang melayani, zakat yang memberdayakan, dan gerakan sosial yang menghadirkan kemaslahatan.
Tauhid yang Membumi : Dari Tuhan ke Manusia, Dari spiritualis ke Aktivisme
Salat mendidik kedisiplinan, kesadaran moral, dan kepatuhan kepada Allah. Zakat menumbuhkan solidaritas serta tanggung jawab terhadap sesama. Puasa melatih pengendalian diri dan kepekaan terhadap penderitaan. Haji mengajarkan persaudaraan, kesetaraan, pengorbanan, dan penghambaan kepada Allah.
Seluruh ibadah tersebut memiliki dimensi vertikal sekaligus horizontal.
Kesalehan tidak kehilangan makna ketika memasuki ruang sosial. Justru di sanalah buahnya diuji: apakah ibadah melahirkan kejujuran, kepedulian, keadilan, dan keberanian membela martabat manusia ?
Dalam kerangka ini salah satu kritik terhadap tarekat/spiritualisme/mistisisme perlu ditempatkan secara proporsional. Bukan dengan menolak seluruh tradisi tasawuf atau tarekat, melainkan dengan mengkritik corak keberagamaan yang menjauhkan manusia dari tanggung jawab sosial, mengabaikan akal, atau menjadikan spiritualitas sebagai pelarian dari kenyataan.
Muhammadiyah sendiri memiliki tradisi pembaruan tasawuf yang menekankan pemurnian akidah, pembinaan akhlak, dan penghayatan spiritual yang berorientasi pada amal saleh alias Spiritualitas yang hidup.
Muhammadiyah memiliki karakter perjuangan yang khas. Tajdid tidak hanya menjadi wacana intelektual, tetapi juga gerakan kultural yang membentuk kebiasaan baru, membangun institusi, mengembangkan pendidikan, memperluas pelayanan kesehatan dan sosial, dan menumbuhkan kemandirian umat.
Dalam perspektif ini, Islam Berkemajuan bukan sekadar slogan tentang modernitas. Ia merupakan ikhtiar untuk menghadirkan nilai-nilai Islam dalam perubahan kehidupan: membangun masyarakat berilmu, berkeadaban, berkeadilan, dan berkemaslahatan.
Pembaruan teologi harus melahirkan kesadaran tauhid yang membebaskan manusia dari penghambaan kepada selain Allah.
Pembaruan fikih harus membuka ruang bagi pemahaman agama yang responsif terhadap persoalan zaman dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat.
Dari ketiganya, lahirlah praksis Islam yang tidak berhenti pada perdebatan tentang agama, tetapi bergerak menghadirkan manfaat bagi kehidupan.
Wallahu a'lam
@rudyspramz
Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!