Oleh: Dr. Ilham Akbar, M.Si
Muhammadiyah telah berdiri lebih dari satu abad bukan semata karena memiliki amal usaha yang besar, melainkan karena dibangun di atas fondasi keikhlasan, amanah, ukhuwah, dan pengorbanan para pendirinya. Ribuan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, masjid, panti asuhan, hingga aset-aset persyarikatan yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan buah dari perjuangan orang-orang yang rela melepaskan kepentingan pribadi demi kemaslahatan umat.
Namun sejarah juga mengajarkan bahwa tidak sedikit organisasi besar mengalami kemunduran bukan karena serangan dari luar, melainkan karena lunturnya komitmen orang-orang yang berada di dalamnya. Ancaman yang paling berbahaya bukanlah kritik dari pihak luar, melainkan ketika amanah persyarikatan mulai dikalahkan oleh kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, atau ambisi sesaat.
Dalam konteks inilah istilah "sampah organisasi" perlu dipahami sebagai metafora terhadap perilaku yang mencemari nilai-nilai persyarikatan, bukan sebagai cap terhadap pribadi tertentu. Yang menjadi persoalan bukan siapa pelakunya, tetapi tindakan yang merusak kepercayaan, memecah ukhuwah, mengabaikan keputusan organisasi, atau mengganggu keberlangsungan amal usaha yang dibangun dengan jerih payah para pendahulu.
Amanah Persyarikatan Tidak Boleh Dikalahkan Kepentingan Pribadi
Muhammadiyah mengenal prinsip bahwa setiap jabatan adalah amanah, bukan kehormatan yang dapat dipergunakan sesuka hati. Demikian pula setiap aset yang telah diserahkan untuk kepentingan persyarikatan pada hakikatnya telah diniatkan sebagai sarana dakwah, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.
Karena itu, ketika kepentingan pribadi atau kepentingan ahli waris dipertentangkan dengan kepentingan umat tanpa dasar hukum yang jelas, atau ketika sengketa dijadikan alat untuk melemahkan amal usaha yang telah lama melayani masyarakat, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar sebidang tanah atau bangunan. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan umat terhadap marwah persyarikatan.
Perspektif Ilmu Perilaku Organisasi
Edgar H. Schein menjelaskan bahwa organisasi bertahan karena adanya budaya bersama (shared values). Budaya tersebut melahirkan rasa memiliki, loyalitas, dan tanggung jawab moral.
Sebaliknya, ketika individu lebih mengutamakan kepentingan pribadinya daripada nilai organisasi, maka lahirlah apa yang dikenal sebagai Counterproductive Work Behavior (CWB), yaitu perilaku yang secara sadar atau tidak sadar merugikan organisasi. Dalam organisasi sosial-keagamaan, bentuknya dapat berupa penyebaran fitnah, provokasi, pengingkaran terhadap kesepakatan organisasi, atau tindakan yang menghambat jalannya dakwah dan pelayanan kepada masyarakat.
Dennis Organ melalui teori Organizational Citizenship Behavior (OCB) justru menempatkan perilaku menjaga organisasi sebagai bentuk pengabdian yang bernilai tinggi. Anggota yang berintegritas akan rela berkorban demi menjaga nama baik organisasi, bahkan ketika kepentingan pribadinya harus dikesampingkan.
Muhammadiyah Dibangun dengan Keikhlasan
KH Ahmad Dahlan mewariskan teladan bahwa dakwah harus dibangun dengan keikhlasan, bukan dengan perebutan kepentingan. Banyak amal usaha Muhammadiyah lahir dari orang-orang yang menghibahkan tanah, tenaga, pikiran, bahkan hartanya tanpa berharap imbalan duniawi.
Karena itu, mengganggu keberlangsungan amal usaha yang telah dimanfaatkan masyarakat luas bukan sekadar persoalan administratif atau hukum. Ia juga menyentuh dimensi etika, amanah, dan tanggung jawab sosial yang menjadi ruh gerakan Muhammadiyah.
Kritik Adalah Tradisi, Merusak Bukan
Muhammadiyah bukan organisasi yang anti kritik. Tradisi musyawarah, tabayun, dan amar makruf nahi mungkar justru menjadi kekuatan persyarikatan. Kritik memiliki tujuan memperbaiki.
Sebaliknya, tindakan yang memecah belah, menebar prasangka, mengabaikan mekanisme organisasi, atau mengorbankan kepentingan umat demi kepentingan pribadi bukanlah kritik yang konstruktif. Perilaku seperti itulah yang perlahan menjadi "sampah organisasi" karena mencemari budaya amanah yang diwariskan para pendahulu.
Menjadi Penjaga, Bukan Perusak
Persyarikatan ini terlalu besar untuk dipertaruhkan demi ego pribadi. Terlalu banyak air mata, doa, dan pengorbanan yang telah dicurahkan oleh generasi terdahulu untuk membangun amal usaha Muhammadiyah.
Maka setiap kader patut merenungkan satu pertanyaan sederhana: apakah kehadiran kita memperkuat persyarikatan atau justru menjadi beban bagi perjuangannya?
Menjadi kader Muhammadiyah bukan hanya soal memakai atribut atau menduduki jabatan. Menjadi kader berarti menjaga amanah, menghormati keputusan persyarikatan, menyelesaikan setiap perselisihan melalui mekanisme yang bermartabat, serta menempatkan kepentingan dakwah dan kemaslahatan umat di atas kepentingan pribadi.
Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling keras berbicara. Sejarah akan mencatat siapa yang tetap setia menjaga amanah ketika persyarikatan sedang diuji. Di situlah letak kemuliaan seorang kader Muhammadiyah, sekaligus ukuran sejati dari loyalitas terhadap gerakan Islam yang telah diwariskan lebih dari satu abad.
Wallahu a'lam bishawab... 🙏
Komentar
Sederhana saja gak usah pusing biar aman dan tidak merasa terancam . Urus sertifikatnya sebagai bukti sah kepemilikan tanah. Beres kan semoga lancar
Bismillahirrahmanirrahim. Sekilas tulisan tersebut kelihatan rapi ,sistematis dan runtut. namun sayang,tidak ada satu ayat Alquran dan Alhadiis pun yang di tampilkan Sebagai data dukung,atau sebagai rujukan tulisan tersebut. Dalam Islam ,Setiap berbicara amal sholeh,setiap berbicara ibadah,m Meski yang menjadi dasar. Hukum.adalah Alquran dan Assunnah,bukan kata atau pendapat EDGAR.H.SCHEIN atau DENNIS ORGAN. Dalam.Islam, Menyelesaikan suatu transaksi itu sangat mudah dan simpel. 1). Pihak yang beli,atau yang menerima hibah atau wakaf Harus menghargai dan menghormati,beraku sopan dan hati terhadap pemilik barang,khususnya apabila belum memegang bukti hak kepemilikan seperti AKTA JUAL BELI dari NOTARIS dan SERTIFIKAT TANAH,,bila yang di transaksikan sebidang tanah,namun bila yang di transaksikan KENDARAAN BERMMOTOR atau MOBIL maka bukti kepemilkikannya adalah BPKBdan STNK.serta faktur atau kwitansi pembayaran jual beli. 2).LAKUKAN PENDEKATAN,TABAY YUN,DENGAN LEBUT,BIJAK SOPAN dan BAIK,DENGAN ANDAP ASOR, sesuai ADAB dan TUNTUNAN DALAM AGAMA ISLAM 3).KHUSNUDHON,BERPRASANG KA BAIK. 4).Merasa salah jangan merasa benar,bila tidak memegang alat bukti yang kuat,sebagai bentuk kehati hatian,sebagai modal untuk bermusyawarang dengan AKAL SEHAT dan dengan AKAL WARAS.jangan, Jangan TERGE GESA jangan MERASA BENAR Sebelum ada alat bukti yang benar dan Kuat.jangan merasa benar karena sebagai lembaga/ organisa si. Ada lembaga atau organisasi yang bagus, Meskipun organisasi itu bagus,tapi kalau PENGELOLA ANNYA SALAH,TIDAK DISIPLIN, TIDAK TERTIB ADMINISTRASI,TIDAK Atau KURANG IKHLAS,maka itu akan merugikan bahkan menghambat atau melemahkan Lembaga atau organisasi tersebut. 5).OBYAKTIF dan SPORTIF.mengelola Lembaga berani bertanggung jawab berani menanggung resiko. KALAU TERNYATA TERJADI KESALAHAN DALAM MENGELOLA LEMBAGA / organisasi,TERJADI KELALAIAN dalam.mengelola LEMBAGA atau ORGANISASI, TERBUKTI TIDAK MEMPUNYAI BUKTI KEPEMILIKAN YANG SAH,TERHADAP TANAH,GEDUNG, ALAT TRANSPORTASI dan SARAN dan PRASARANA LAINNYA yang Merasa di MILIKI,maka pengelola, pengurus Lembaga / organisasi itu HARUS dengan SADAR,dengan IKHLAS,harus dengan BAHAGIA MENYERAHKAN TANAH atau barang yang bukan hak milik organisasi itu utuk di serahkan kepada yang BERHAK atau YANG MEMILIKI NYA. Kenapa ? Karena menguasai, menggunakan TANAH atau BENDA yang bukan miliknya HARAM HUKUMNYA, Tidak akan ada berkah dan tidak akan memberi manfaat pada pengurus,lembaga atau orang yang menguasainya. Lebih parah lagi orang yangbmengambil tanah hak.milik orang lain ,maka kelak di padang mahsar pelaku kejahatan tersebut akan di kalungkan tanah yang di curi atau di kuasai itu di lehernya selama menunggu hisab. 6). Jangan mencari kekayaan untuk organisasi atau diri sendiri dengan cara yang haram ,dengan cara yang cacat hukum,dengan cara yang salah,dengan cara menentang Alquran dan Assun nah, AKUILAH KESALAH dan KELALAIAN dalam pengelolaan atau dalam bertransaksi di dalam Organisasi itu,SERAHKAN dan BERTERIMA KASIHLAH SERTA MEMINTA MAAF kepeda pemilik Tanah atau barang tersebut ,dengan ikhlas dan sadar , jangan menfitnah apalaagi mendolimi anggota atau warga masya rakat, selesaikan dengan Makruf dengan baik.semunya. Setiap,kebaikaan akan kembali ke dirinya sendiri. Jangan mencari menang dan kalah. Tapi,carilah mana yang benar dan mana yang salah,akuilah kesalahan ,apabila memang salah ,karena mengakui kesalahan itu meski kelihatannya pahit,namun buahnya adalah Ampuna ,Rah.ad serta Ridlo Alloh Azzawajjalla. Alloh masukkan ke dalam surga, namunsebaliknya bila berlaku jahat,berlaku dholim terhadap anggota atau masyarakat maka siksa dan Adzab Alloh itu amat pedih. Siapapun yang menegakkan hukum Alloh ,Alloh akan mengganti dengan Yang lebih baik dan lebih banyak Wallahu a'lam bishawab ....🙏
Apabila anak cucu adam meninggal putuslah semua amalnya kecuali 3 perkara amal jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang mendoakan orangtuanya, jadi bukan sebaliknya semoga menjadi pemahaman kita semua tak terkecuali.