Home > Article > Category > KABAR

Tebar Penghargaan dalam Rakerwil Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) PDM-se Jateng

MUHAMMADIYAHWONOSOBO COM - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah menggelar Rakerwil MPW PWM Jateng berlangsung di Bandungan Kabupaten Semarang pada Sabtu – Ahad (10-11/1/2026), dihadiri oleh MPW PDM se Jawa Tengah, Hadir dari MPW PDM Wonosobo, Akhmad Andi Kurniawan S.Fil.I dan Sukarwi  S.T 

Dalam acara tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan kepada MPW PDM di Jawa Tengah yang berprestasi di bidang perwakafan seperti Sertifikasi dan Pengamanan Aset Muhammadiyah di PDM terkait. 

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, KH. Tafsir, menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional dan produktif agar umat Islam tidak terus berada pada posisi lemah dalam percaturan global.

Tafsir menyampaikan, umat Islam tidak boleh terus menjadi objek permainan kekuatan besar dunia. Menurutnya, tanpa kekuasaan dan kemandirian ekonomi, sebuah bangsa hanya akan menjadi korban dalam dinamika global.

“Kalau kita tidak punya kekuatan, kita tidak akan pernah menjadi pemain. Kita hanya akan dipermainkan. Dunia hari ini dikuasai segelintir negara besar, sementara umat Islam sering kali hanya menjadi penonton,” tegasnya.

Ia mencontohkan konflik Palestina sebagai bukti nyata lemahnya daya tawar dunia Islam di tingkat internasional. Meski dukungan moral dan kemanusiaan terus mengalir, kemerdekaan Palestina belum terwujud karena tidak ditopang kekuatan politik dan ekonomi yang memadai.

“Berteriak, berdemo, dan menggalang dana itu penting, tetapi tanpa kekuasaan dan kemandirian ekonomi, suara kita tidak didengar,” ujarnya.

Dalam konteks Indonesia, KH. Tafsir menilai umat Islam memiliki modal strategis berupa tanah yang subur. Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola sebagai bagian dari amanah teologis melalui wakaf produktif.

“Tanah subur ini bukan sekadar potensi ekonomi, tetapi mandat dari Allah. Mengelola wakaf berarti menjaga keseimbangan kehidupan dan keberlanjutan alam,” katanya.

Ia menegaskan, membiarkan tanah wakaf terbengkalai merupakan bentuk penyia-nyiaan amanah. Bahkan, ia menyebut haram bagi nazhir Muhammadiyah jika membiarkan tanah wakaf tidak dimanfaatkan.

“Tanamlah apa saja. Walaupun dimakan hama atau dicuri orang, pahala sedekahnya tetap mengalir,” tegas KH. Tafsir.

Dalam pengelolaan wakaf, ia juga meluruskan kesalahpahaman terkait wakaf uang dan wakaf melalui uang. Wakaf uang, kata dia, bersifat dana abadi yang pokoknya tidak boleh berkurang dan hanya hasilnya yang disalurkan, sedangkan wakaf melalui uang digunakan untuk membeli aset fisik.

“Wakaf uang tidak boleh dikelola sembarangan. Harus ada izin resmi dari Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menambahkan, Muhammadiyah Jawa Tengah dan DIY telah memiliki instrumen legal pengelolaan wakaf uang melalui BPRS Artha Surya Barokah (ASB).

Terkait penguatan ekonomi persyarikatan, KH. Tafsir menyampaikan bahwa Muhammadiyah tengah melakukan konsolidasi BPRS sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, ia mengingatkan agar persyarikatan tetap realistis dalam menatap target besar.

“Untuk mendirikan bank umum syariah dibutuhkan modal minimal Rp10 triliun. Aset BPRS kita saat ini baru sekitar Rp600 miliar. Perjalanannya masih panjang,” katanya.

Ia menekankan, langkah paling rasional saat ini adalah memperkuat BPRS Artha Surya Barokah agar menjadi bank syariah yang kompetitif di tingkat regional.

Di akhir sambutannya, KH. Tafsir menyoroti fenomena kedermawanan masyarakat Jawa Tengah. Meski sering dilabeli sebagai provinsi miskin, Jawa Tengah justru tercatat sebagai penghimpun dana ZISKA terbesar secara nasional.

“Ini menunjukkan kekayaan bukan soal angka, tetapi mentalitas. Jawa Tengah punya modal sosial yang sangat besar,” katanya.

 Kontributor : Farqi

Editor : Rudyspramz

Comments

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Reply