KABAR 2 menit baca

Sinergi LPHU dan KBIHU Muhammadiyah–‘Aisyiyah Jateng Perkuat Kualitas Layanan Haji 1447 H

Rudi Pramono 25 April 2026 23 views

MUHAMMADIYAHWONOSOBO.COM - Semarang — Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) PWM Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Wilayah yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi bersama KBIHU Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah se-Jawa Tengah pada Ahad (12/4/2026). 

Kegiatan ini berlangsung di Universitas Muhammadiyah Semarang dengan diikuti Ketua LPHU PDM serta pimpinan KBIHU dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, LPHU PWM Jawa Tengah menekankan pentingnya sinergi antara LPHU dan KBIHU dalam pelaksanaan ibadah haji yang sesuai dengan tuntunan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah. Selain itu, KBIHU Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu dan kualitas layanan bimbingan ibadah haji bagi jamaah. Penguatan sistem pembinaan, termasuk peningkatan kompetensi pembimbing melalui sertifikasi, juga menjadi perhatian utama.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Jawa Tengah, Abdul Jalil, S.Kom., M.Si., menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M difokuskan pada peningkatan kualitas layanan melalui digitalisasi, transparansi, serta pengawasan yang lebih ketat. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi menjamin keamanan dan kesiapan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Berbagai fasilitas bagi jamaah haji telah dipersiapkan secara optimal, baik oleh penyelenggara di dalam negeri maupun di Tanah Suci. Salah satu kebijakan terbaru yang disampaikan adalah terkait pembayaran dam (hadyu), yang kini dapat dilakukan melalui platform resmi di Arab Saudi, yakni Nusuk Nasar, dengan mekanisme pembayaran melalui ketua kloter sebesar 720 SAR.

Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati beberapa poin penting terkait pengelolaan dam haji. Jamaah diberikan opsi untuk membayar dam baik di Tanah Suci maupun di tanah air. Pembayaran dam di Indonesia dapat dilakukan melalui lembaga resmi negara seperti BAZNAS maupun lembaga terpercaya lainnya.

Muhammadiyah melalui Fatwa Majelis Tarjih juga membolehkan pembayaran dam dilakukan di tanah air, dengan catatan dikelola oleh lembaga resmi secara profesional dan sesuai syariat, serta disalurkan kepada pihak yang berhak. Dalam hal ini, LPHU PWM Jawa Tengah bersama KBIHU Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah merekomendasikan agar pembayaran dam dapat dilakukan melalui LAZISMU, sebagai lembaga filantropi Muhammadiyah yang telah berpengalaman dalam pengelolaan dana umat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun penguatan koordinasi dan peningkatan kualitas layanan ibadah haji, sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman, aman, dan sesuai tuntunan syariat.

 

Kontributor : Eko Adianto

Editor : Rudyspramz

Sebelumnya MEC SMK Mutu Wonosobo Tampil Percaya Diri di Wonosobo Expo 2... Selanjutnya Perkuat Transformasi Digital, PDM Wonosobo ikuti Bimtek MPM,...
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar