Home > Article > Category > OPINI

Rakyat Kecil Bertanya: Untuk Siapa Jabatan ASN Dibuka bagi Polri?

Rakyat Kecil Bertanya: Untuk Siapa Jabatan ASN Dibuka bagi Polri?

Oleh : Ilham Akbar, Tim Media PCM Sapuran

Kebijakan yang membuka peluang anggota Polri menduduki 17 jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) memunculkan polemik luas di tengah masyarakat. Di satu sisi, kebijakan ini diklaim sebagai upaya penguatan sinergi antar-lembaga. Namun di sisi lain, muncul kegelisahan publik, terutama dari rakyat kecil, yang mempertanyakan arah tata kelola negara ke depan.

Bagi masyarakat akar rumput, ASN adalah simbol birokrasi sipil yang netral dan melayani. Jabatan ASN diperoleh melalui proses panjang, seleksi ketat, serta pengabdian bertahun-tahun. Ketika posisi-posisi strategis itu kini dapat diisi oleh aparat kepolisian aktif, wajar jika publik bertanya: di mana letak keadilan dan meritokrasi?

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Polri memiliki fungsi utama penegakan hukum dan keamanan, dengan kultur komando yang kuat. Sementara birokrasi sipil bekerja dengan pendekatan administratif dan pelayanan publik. Ketika dua ranah ini beririsan tanpa batas yang jelas, potensi tumpang tindih kewenangan dan bias kekuasaan menjadi risiko nyata.

Yang lebih mengusik perasaan rakyat kecil adalah munculnya kesan resistensi terhadap kritik publik. Dalam negara demokrasi, kritik seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial, bukan dianggap sebagai pembangkangan terhadap institusi. Jika kritik dibalas dengan sikap defensif, maka jarak antara negara dan rakyat akan semakin melebar.

Dari sudut pandang *rakyat kecil*, persoalan ini bukan soal sentimen terhadap Polri. Tidak ada yang menafikan peran penting kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Namun negara yang sehat adalah negara yang mampu menempatkan setiap institusi sesuai fungsi dan batas kewenangannya. Profesionalisme justru tumbuh dari kejelasan peran, bukan dari perluasan kekuasaan.

Kebijakan publik seharusnya tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil secara sosial. Ketika banyak ASN karier merasa tersisih dan publik merasa cemas, negara perlu mengevaluasi ulang arah kebijakan tersebut. Transparansi, dialog terbuka, dan pelibatan publik menjadi kunci agar kebijakan tidak kehilangan legitimasi.

Pada akhirnya, rakyat kecil hanya ingin satu hal : negara yang hadir untuk melayani, bukan mendominasi. Jika kebijakan ini memang untuk kepentingan publik, maka penjelasan yang jujur ​​dan kebijaksanaan yang tegas adalah suatu keharusan. Sebab demokrasi hidup bukan dari kekuatan institusi semata, melainkan dari kepercayaan rakyatnya. 

Comments

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Reply