Home > Article > Category > KABAR

Pemkab Wonosobo Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan dan Hukum, Mencegah Kejahatan Transaksi Keuangan, Perdagangan Orang dan Kekerasan Seksual

Pemkab Wonosobo Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan dan Hukum, Mencegah Kejahatan Transaksi Keuangan, Perdagangan Orang dan Kekerasan Seksual

MUHAMMADIYAHWONOSOBO.COM -Pimpinan Daerah Muhammadiyah Wonosobo mengikuti Sosialisasi Peningkatan Kesadaran dan Perlindungan Mayarakat melalui Peningkatan Literasi Hukum dan Keuangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Pendopo Kabupaten pada Selasa (30/9/2025)

Hadir perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaaan Ormas Islam/non Islam, Organisasi Kemasyarakatan lainnya, Lembaga Pemerintah, Serikat Buruh Migran, Organisasi Profesi, Pemuda dan Disabilitas, total berjumlah 21 organisasi.

Kegiatan ini dilaksanakan agar semua peserta ikut melaksanakan kesadaran Hukum  Masyarakat melalui pendekatan edukatif serta memperkuat peran masyarakat dalam mencegah kejahatan dan melindungi dari eksploitasi serta menggunakan media sosial secara arif dan bijak.

Dalam sambutan pengantar dari Undip, Endah Sulastasi menyampaikan bahwa pertemuan ini mengangkat 3 tema : Perdagangan Orang, Cyber Crime dan Kekerasan Seksual. Semua kejahatan itu perlu cegah dini dan solusi

Sementara itu Asisten Pemerintah Daerah, Didik Wibowanto mengajak kita semua memiliki kesadaran hukum membentengi diri dan lingkungan dari persoalan hukum, melakukan langkah strategis dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah

"Kemajuan teknologi mempermudah dan mempercepat namun timbul kejahatan baru, seperti tindak pidana perdagangan orang : eksploitasi pekerja migran, penipuan informasi dan transaksi elektronik seperti judol, pinjol serta kekerasan seksual, prostitusi" katanya

“Literasi keuangan dan hukum dari masyarakat yang lemah menjadi penyebab maraknya 3 kejahatan itu, yang rentan pekerja migran, perempuan, anak-anak dan Disabilitas. Oleh karena itu Sinergi dan kolaborasi dibutuhkan antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan.”

"sosialisasi  edukasi dan literasi hukum dan keuangan termasuk semua peraturan perlu untuk diketahui untuk melindungi masyarakat" ujarnya

Bank Jateng memaparkan manfaat literasi keuangan : mampu mengelola keuangan dengan baik, sesuai kebutuhan dan hati-hati dengan berbagi tawaran investasi yang menjerat.

"Beberapa kejahatan digital : pencurian data, pembobolan internet bangking dan kloning kartu. Masyarakat jangan mudah ngasih nomor PIN, password, waspadai transaksi lewat ATM, tingkatkan pengamanan kartu kalau perlu ganti nomor PIN, segera laporkan transaksi mencurigakan". tegasnya

Sementara itu Ahli Hukum Pidana Undip, Ami Rozak mengupas modus perdagangan orang :  diajak teman kerja keluar negeri gaji besar tapi sampai disana dieksploitasi, perbudakan disiksa bahkan dibunuh dijual organ tubuhnya, perkawinan antar negara berbatas waktu (kawin kontrak) setelah itu terjadi prostitusi, pekerja anak upah yang minim, ancaman kesehatan, pengangkatan bayi tanpa prosedur yang benar.

"Pemerintah telah memiliki regulasi UU No 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO sebagai payung hukum pembinaan masyarakat dan penindakan kejahatan perdagangan orang" ungkapnya.(rdp)

Comments

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Reply