
MUHAMMADIYAHWONOSOBO.COM.- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo menggelar Halaqoh dan Silaturahmi Lintas Ormas Islam di Gedung Rifa'iyah Kabupaten Wonosobo, 28 Juni 2025
Hadir seluruh perwakilan Ormas Islam, Ketua MUI, Asisten Setda Wonosobo, Muhammadiyah, NU, Rifa'iyah, DMI, IPHI, ICMI, Badko LPTQ, FK Ponpes, Aisyiyah, Muslimat, Pemuda Muhammadiyah, Anshor, AMRI, NA, Fatayat, AMRITA jumlah sekitar 40 peserta
Halaqoh dan Silaturahmi ini merupakan yang kedua, sebelumnya pada tanggal 9 Januari 2025 di Aula Kantor PD Muhammadiyah Wonosobo
Dalam sambutannya Ketua MUI Kab.Wonosobo KH Muchotob Hamzah dalam sambutannya mengutip QS. Ibrahim : 4 "Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun melainkan sesuai bahasa kaumnya, agar dia dapat memberikan penjelasan pada kaumnya." Nabi Musa pakai bahasa Ibrani bahasa kaum Yahudi. Tujuannya agar pesan2 itu sampai dan dipahami kaumnya. Nabi dan para wali juga memperhatikan trending topik dalam dakwah, apa yang disenangi umat, jadi menggunakan pendekatan budaya : mencipta lagu mocopat isinya sama dengan hadist pakai gamelan rancangan para wali, membangun masjid ada serambinya untuk tempat berkumpul berkesenian dan berkebudayaan, di Arab tidak ada serambi masjid, trending topiknya melawan penjajah digelorakan semangat jihad. Ulama sebagai warasatul anbiya perlu mengetahui sekarang trending topiknya masyarakat Wonosobo apa ? Persoalan moral dan ekonomi ekses kota wisata ? dakwah, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ?

Asisten Setda Wonosobo, Riyanto membuka Halaqoh dan Silaturahmi dan berharap peran serta ormas Islam untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan dalam bidang keagamaan.
Sementara itu Thoharatun Sekum MUI Kabupaten Wonosobo menegaskan bahwa MUI adalah Rumah besar Umat Islam bertugas sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat), Himayatul Ummah (pelindung umat) dan Shodiqul Ummah (mitra pemerintah) bervisi baldlatun thayyibatun warabbun ghafur dengan misi menyatukan dan menggerakkan kepemimpinan dan potensi umat Islam dan dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar
Tantangan yang sekarang dihadapi pelegalan miras, pemkab butuh support dari seluruh lapisan masyarakat mengatasi persoalan ini sebagai konsekuensi kota wisata

Ketua PCNU H Musodik menyampaikan : "pemerintah mazhabnya melindungi semua baik yang suka atau tidak suka karena itu kemudian dibuat aturan. Perda tidak boleh bertentangan dengan UU, tapi Perda juga bisa melindungi kepentingan lokal. Dibolehkan ijin pendirian Outlet minuman tapi dalam pelaksanaan tidak lepas dari pengawasan pemerintah, diatur jaraknya dari tempat ibadah, lembaga pendidikan. Selain itu kita juga bisa mengingatkan pemerintah bila tidak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ada kabupaten yang bisa menolak Indomaret, Alfamart, Cafe kenapa Wonosobo tidak bisa ? Bagaimana sikap kita ? Prinsipnya kita mendorong ekonomi tapi juga ingin menjaga moralitas masyarakat. Pemerintah butuh support dan bantuan agar semua bisa terselesaikan dengan baik."
Sementara itu Ketua PDM, H. Bambang WEN sepakat dengan NU. "Ada kekuatan besar agar umat tidak kuat, tandanya miras dan narkoba, kalau sudah kena jangankan berpikir masa depan berpikir diri saja tidak bisa.Qs An Nisa ayat 9 Allah mengingatkan kepada kita agar tidak mewariskan generasi yang lemah dalam banyak aspek, mari kita atasi bersama, kita perlu belajar kota lain yang berhasil mengatasi masalah ini" tegasnya

KH Muslim dari IPHI menyampaikan : "kita mengebu-gebu tapi pemegang kebijakan tidak tahu, perlu bertemu langsung dengan Bupati dan Forpimda nanti ada titik temu" ujarnya
Tarjo dari DMI mengusulkan, "agar persoalan bisa cepat selesai dibawa ke forum Coffe Morning dimana Forpimda hadir dan selama dinilai efektif sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, bersama akan cari solusinya yang yang memenuhi kepentingan semuanya"
H Sholeh Yahya dari PDM menegaskan : "persoalan miras ini sudah dua kali dibahas di forum halaqoh saatnya segera dituntaskan karena banyak persoalan umat seperti ekonomi yang harus kita pikirkan dan perjuangkan bersama dan berharap diskusikan di Halaqoh ke 3 di Kantor PCNU.
Keputusan dalam Halaqoh ini langsung direspon oleh Setda Wonosobo, One Andang yang akan melaporkan hasil dari Halaqoh ini dan mencari waktu yang tepat agar semua pemegang kebijakan bisa hadir (rdp)
Comments
No comments yet. Be the first to comment!